««•»»وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا حَتَّى تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
««•»»
walaw annahum shabaruu hattaa takhruja ilayhim lakaana khayran lahum waallaahu ghafuurun rahiimun
««•»»
Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka sesungguhnya itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
««•»»
Had they been patient until you came out for them, it would have been better for them, and Allah is all-forgiving, all-merciful.
««•»»
Seandainya tamu-tamu delegasi itu tidak berteriak-teriak memanggil Nabi Muhammad saw, mereka sabar menunggu sampai beliau sendiri keluar kamar peristirahatannya, niscaya yang. demikian itu lebih baik bagi mereka karena sikap demikian itu menunjukkan adanya takzim dan penghormatan kepada Nabi Muhammad saw. Dan Allah Maha Pengampun kepada mereka yang memanggil Nabi Muhammad saw. dari belakang kamar-kamarnya bila mereka bertobat dan mengganti kecerobohan mereka dengan kesopanan dan tata krama, dan Maha Penyayang kepada mereka, tidak mengazab mereka nanti pada Hari Kiamat karena mereka telah menyesali perbuatan mereka yang memalukan itu.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Dan kalau sekiranya mereka bersabar) lafal Annahum berada dalam Mahall Rafa' sebagai Mubtada. Tetapi menurut pendapat lain menjadi Fa'il dari Fi'il yang diperkirakan keberadaannya, yaitu lafal Tsabata (sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang") kepada orang yang bertobat di antara mereka. Ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan Walid bin Uqbah. Ia telah diutus oleh Nabi saw. ke Bani Mushthaliq untuk menarik zakat, tetapi ia merasa takut terhadap mereka, karena dahulu di masa jahiliah ia bermusuhan dengan mereka. Akhirnya di tengah perjalanan ia kembali lagi seraya melaporkan, bahwa mereka tidak mau membayar zakat dan bahkan mereka hampir saja membunuhnya. Karena itu hampir saja Nabi saw. bermaksud untuk memerangi mereka, hanya karena mereka keburu datang menghadap Nabi saw. seraya mengingkari apa yang telah dikatakan oleh Walid mengenai mereka.
««•»»
And had they been patient (annahum, ‘they’, has independent status, on account of inceptiveness; alternatively, it is said to govern an implied verb such as thabata, ‘had [their patience] been maintained’) until you came out to them, it would have been better for them; and God is Forgiving, Merciful, to those of them who repent.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Imam Ibnu Jarir dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis yang juga melalui Aqra' bin Habis, bahwasanya ia datang kepada Nabi saw. lalu berkata, "Hai Muhammad! Keluarlah untuk menemui kami."
Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya,
"Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada, kalian orang fasik..."
(QS. Al Hujurat [49]:6)
Imam Ahmad dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang Jayyid melalui Harits bin Dharar Al Khuza'i yang telah menceritakan, "Aku datang menghadap kepada Rasulullah saw. lalu beliau mengajakku masuk Islam, lalu aku menyatakan diri masuk Islam di hadapannya.
Dan beliau menyeruku untuk mengeluarkan zakat, maka aku berikrar kepadanya akan mengeluarkan zakat, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah! Bolehkah aku kembali kepada kaumku, aku akan ajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Maka barang siapa yang memperkenankan hal itu aku akan mengumpulkan harta zakatnya, lalu engkau mengirimkan utusanmu kepadaku dalam jangka waktu yang cukup supaya orang tersebut dapat membawa semua harta zakat yang telah aku kumpulkan kepadamu.'"
Setelah Harits berhasil mengumpulkan harta zakat kaumnya, waktu yang telah dijanjikan telah tiba, ternyata Rasulullah saw tidak mengirimkan utusannya. Setelah ditunggu-tunggu ternyata tidak juga muncul, maka Harits menduga bahwa Rasulullah saw. marah terhadap dirinya; lalu ia mengumpulkan semua orang-orang kaya kaumnya, dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah saw. dulu telah menentukan waktu untuk mengirimkan utusan kepadaku supaya mengambil zakat yang berhasil aku kumpulkan ini. Aku yakin bahwa Rasulullah tidak akan menyalahi janjinya, menurut dugaanku tiada yang menghalangi beliau untuk datang kepadaku melainkan beliau marah kepadaku. Maka sekarang marilah kita berangkat untuk menyerahkannya langsung kepada Rasulullah saw."
Pada saat bersamaan Rasulullah saw. mengirim Walid bin Uqbah untuk mengambil harta zakat yang ada pada Harits. Hanya saja ketika Walid sampai di tengah jalan, ia kembali lagi menghadap Rasulullah saw. dan melapor, "Sesungguhnya Harits menolak untuk membayarkan zakatnya kepadaku, bahkan dia hampir saja membunuhku." Maka Rasulullah saw. kembali membentuk utusannya yang baru untuk dikirimkan kepada Harits. Tetapi ketika para utusan itu baru keluar dari Rasulullah, tiba-tiba datanglah Harits bersama dengan teman-temannya dan berpapasan dengan para utusan itu.
Lalu Harits bertanya kepada mereka, "Hendak ke manakah kalian diutus?" Mereka menjawab, "Kami diutus untuk menemuimu." Harits kembali bertanya, "Mengapa?" Mereka berkata, "Sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengutus kepadamu Walid bin Uqbah, lalu ia melaporkan bahwa kamu tidak mau membayar zakat kepadanya dan bahkan kamu hendak membunuhnya."
Harits berkata, "Tidak, demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan membawa perkara yang hak, aku tidak pernah melihatnya dan belum pernah pula aku kedatangan dia." Ketika Harits datang menghadap Rasulullah saw. lalu Rasulullah saw. berkata kepadanya, "Kamu tidak mau membayar zakat, dan bahkan kamu bermaksud untuk membunuh utusanku." Harits menjawab, "Tidak, demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa perkara yang hak."
Maka ketika itu juga turunlah firman-Nya,
"Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita..."
(QS. Al Hujurat [49]:6)
sampai dengan firman-Nya,
"Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
(QS. Al Hujurat [49]:8)
Rijal (para perawi) hadis ini semuanya terdiri dari orang-orang yang tsiqah (dapat dipercaya). Imam Thabrani telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui hadis Jabir bin Abdullah, Alqamah bin Najiyah dan Umu Salamah. Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis serupa melalui jalur Al Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Sebagaimana Ibnu Jarir pun mengetengahkan pula hadis yang sama melalui jalur-jalur lainnya dengan predikat Mursal.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 4]•[AYAT 6]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
5of18
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=49&tAyahNo=5&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#49:5
•[AYAT 4]•[AYAT 6]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
5of18
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=49&tAyahNo=5&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#49:5

Tidak ada komentar:
Posting Komentar