Minggu, 28 Juni 2015

[049] Al Hujurat Ayat 006

««•»»
Surah Al Hujuraat 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
««•»»
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu in jaa-akum faasiqun binaba-in fatabayyanuu an tushiibuu qawman bijahaalatin fatushbihuu 'alaa maa fa'altum naadimiina
««•»»
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
««•»»
O you who have faith! If a profligate [person] should bring you some news, verify it, lest you should visit [harm] on some people out of ignorance, and then become regretful for what you have done.
««•»»

Dalam ayat ini Allah SWT memberikan peringatan kepada kaum Mukminin, jika datang kepada mereka seorang fasik membawa berita apa saja, supaya mereka jangan segera menerima berita itu sebelum diperiksa dan diteliti dahulu kebenarannya. Sebelum diadakan penelitian yang seksama, jangan lekas percaya kepada berita dari orang fasik itu karena seorang yang tidak mempedulikan kefasikannya, tentu tidak akan mempedulikan pula kedustaan berita yang disampaikannya. Perlunya berhati-hati dalam menerima sembarangan berita ialah tindakan yang timbul karena berita bohong itu. Penyesalan yang akan timbul sebenarnya dapat dihindari jika bersikap lebih hati-hati.

Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas ra bahwa ayat ke enam ini diturunkan karena peristiwa Al Walid bin Uqbah bin Abi Muit yang diutus oleh Rasulullah saw kepada Qabilah Bani Mustaliq untuk memungut zakat dari mereka. Tatkala berita itu sampai kepada Bani Mustaliq, akan datang seorang utusan dari Rasulullah saw untuk memungut zakat dari mereka, mereka gembira sekali sehingga mereka beramai-ramai keluar dari kampung halaman mereka untuk menjemput kedatangan utusan itu. Ada seorang munafik memberitahukan kepada Al Walid yang sedang dalam perjalanan menuju Bani Mustaliq itu bahwa mereka telah murtad, menolak dan tidak mau membayar zakat bahkan mereka itu telah mengadakan demonstrasi dan berhimpun di luar kota untuk mencegat kedatangannya. Setelah Al Walid menerima berita itu dari seorang munafik tersebut, maka segera ia kembali ke Madinah dan melaporkan keadaan Bani Mustaliq kepada Rasulullah saw. Beliau sangat marah mendengar berita yang buruk itu dan menyiapkan sepasukan tentara untuk menghadapi orang-orang dari Qabilah Bani Mustaliq yang membangkang itu.

Belum lagi, tentara itu diberangkatkan, sudah datang utusan dari Bani Mustaliq menghadap kepada Rasulullah saw seraya berkata: "Ya Rasulullah, kedatangan kami ke sini adalah untuk bertanya mengapa utusan Rasulullah tidak sampai kepada kami untuk memungut zakat, bahkan kembali dari tengah perjalanan?. Kami mempunyai dugaan bahwa timbul salah pengertian di antara utusan Paduka dengan kami, yang menyebabkan timbulnya keruwetan ini." Maka turunlah ayat ini, yang memberikan pedoman kepada sekalian kaum mukminin supaya berhati-hati dalam menerima berita, terutama jika bersumber dari seorang yang fasik, supaya diadakan penelitian dahulu menurut maksud berita itu. Sebelum diselidiki kebenarannya, besar kemungkinan akan membawa korban jiwa dan harta yang sia-sia, yang hanya menimbulkan penyesalan belaka.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita) (maka periksalah oleh kalian) kebenaran beritanya itu, apakah ia benar atau berdusta. Menurut suatu qiraat dibaca Fatatsabbatuu berasal dari lafal Ats-Tsabaat, artinya telitilah terlebih dahulu kebenarannya (agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum) menjadi Maf'ul dari lafal Fatabayyanuu, yakni dikhawatirkan hal tersebut akan menimpa musibah kepada suatu kaum (tanpa mengetahui keadaannya) menjadi Hal atau kata keterangan keadaan dari Fa'il, yakni tanpa sepengetahuannya (yang menyebabkan kalian) membuat kalian (atas perbuatan kalian itu) yakni berbuat kekeliruan terhadap kaum tersebut (menyesal) selanjutnya Rasulullah saw. mengutus Khalid kepada mereka sesudah mereka kembali ke negerinya. Ternyata Khalid tiada menjumpai mereka melainkan hanya ketaatan dan kebaikan belaka, lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Nabi saw.
««•»»
The following was revealed regarding al-Walīd b. ‘Uqba whom the Prophet had sent to the Banū al-Mustaliq in order to ascertain [their loyalty to Islam]. He already feared them on account of an old feud between him and them from the time of pagandom [before Islam], and so [upon seeing them come out to him] he returned and claimed that they had refused to give the voluntary alms and intended to kill him. And just as the Prophet (s) was making plans to raid them, they came to him to disavow what he [al-Walīd] had said about them: O you who believe, if a reprobate should come to you with some tiding, some piece of information, verify [it], [ascertain] his truthfulness from his mendacity (fa-tabayyanū: a variant reading has fa-tathabbatū, from al-thabāt, ‘to ascertain’), lest you injure a folk (an tusībū qawman, an object denoting reason), that is to say, for fear of this [happening], out of ignorance (bi-jahālatin is a circumstantial qualifier referring to the subject [of the verb]), that is to say while you are ignorant; and then become remorseful of what you have perpetrated, erroneously against that folk. After they had returned to their homelands, the Prophet (s) sent Khālid [b. al-Walīd] to them, who observed only obedience and goodness in them and [later] informed the Prophet of this.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Imam Ahmad dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis dengan sanad yang Jayyid melalui Harits bin Dharar Al Khuza'i yang telah menceritakan, "Aku datang menghadap kepada Rasulullah saw. lalu beliau mengajakku masuk Islam, lalu aku menyatakan diri masuk Islam di hadapannya. Dan beliau menyeruku untuk mengeluarkan zakat, maka aku berikrar kepadanya akan mengeluarkan zakat, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah! Bolehkah aku kembali kepada kaumku, aku akan ajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat. Maka barang siapa yang memperkenankan hal itu aku akan mengumpulkan harta zakatnya, lalu engkau mengirimkan utusanmu kepadaku dalam jangka waktu yang cukup supaya orang tersebut dapat membawa semua harta zakat yang telah aku kumpulkan kepadamu.'"
Setelah Harits berhasil mengumpulkan harta zakat kaumnya, waktu yang telah dijanjikan telah tiba, ternyata Rasulullah saw tidak mengirimkan utusannya. Setelah ditunggu-tunggu ternyata tidak juga muncul, maka Harits menduga bahwa Rasulullah saw. marah terhadap dirinya; lalu ia mengumpulkan semua orang-orang kaya kaumnya, dan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya Rasulullah saw. dulu telah menentukan waktu untuk mengirimkan utusan kepadaku supaya mengambil zakat yang berhasil aku kumpulkan ini. Aku yakin bahwa Rasulullah tidak akan menyalahi janjinya, menurut dugaanku tiada yang menghalangi beliau untuk datang kepadaku melainkan beliau marah kepadaku. Maka sekarang marilah kita berangkat untuk menyerahkannya langsung kepada Rasulullah saw." Pada saat bersamaan Rasulullah saw. mengirim Walid bin Uqbah untuk mengambil harta zakat yang ada pada Harits. Hanya saja ketika Walid sampai di tengah jalan, ia kembali lagi menghadap Rasulullah saw. dan melapor, "Sesungguhnya Harits menolak untuk membayarkan zakatnya kepadaku, bahkan dia hampir saja membunuhku."
Maka Rasulullah saw. kembali membentuk utusannya yang baru untuk dikirimkan kepada Harits. Tetapi ketika para utusan itu baru keluar dari Rasulullah, tiba-tiba datanglah Harits bersama dengan teman-temannya dan berpapasan dengan para utusan itu. Lalu Harits bertanya kepada mereka, "Hendak ke manakah kalian diutus?" Mereka menjawab, "Kami diutus untuk menemuimu." Harits kembali bertanya, "Mengapa?" Mereka berkata, "Sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengutus kepadamu Walid bin Uqbah, lalu ia melaporkan bahwa kamu tidak mau membayar zakat kepadanya dan bahkan kamu hendak membunuhnya." Harits berkata, "Tidak, demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan membawa perkara yang hak, aku tidak pernah melihatnya dan belum pernah pula aku kedatangan dia." Ketika Harits datang menghadap Rasulullah saw. lalu Rasulullah saw. berkata kepadanya, "Kamu tidak mau membayar zakat, dan bahkan kamu bermaksud untuk membunuh utusanku." Harits menjawab, "Tidak, demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa perkara yang hak."
Maka ketika itu juga turunlah firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita..." (Q.S. Al Hujurat, 6) sampai dengan firman-Nya, "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Q.S. Al Hujurat, 8) Rijal (para perawi) hadis ini semuanya terdiri dari orang-orang yang tsiqah (dapat dipercaya). Imam Thabrani telah mengetengahkan pula hadis yang serupa melalui hadis Jabir bin Abdullah, Alqamah bin Najiyah dan Umu Salamah. Ibnu Jarir mengetengahkan pula hadis serupa melalui jalur Al Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a. Sebagaimana Ibnu Jarir pun mengetengahkan pula hadis yang sama melalui jalur-jalur lainnya dengan predikat Mursal.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 5][AYAT 7]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
5of18
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=49&tAyahNo=6&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#49:5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar